Di Kutip dari berbagai sumber Aturan Angkutan Lebaran, Budi Karya Sumadi (MenHub) telah memutuskan untuk membuka kembali layanan transportasi di seluruh Indonesia, baik transportasi darat, laut, dan udara mulai pada 7 Mei 2020. (sumber : tirto.id), namun tetap memberlakukan Aturan angkutan lebaran
“Mulai tanggal 7 mei 2020 besok, Berbagai moda transportasi mulai dari pesawat, dan lainnya (boleh mengangkut) orang – orang khusus. Dengan ketentuan larangan mudik” Kata Menhub saat rapat virtual. Yang membahas mengenai Antisipasi Mudik Lebaran 2020, (Rabu, 6-5-2020). pemberlakuan Rencana ini, mendapat arahan dari Menteri koordinator Bidang Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto.
Menko memberikan usulan bahwa, untuk memutar roda perekonomian tetap berjalan, maka perlu kelonggaran untuk angkutan penumpang. Usulan tersebut menjadi pertimbangan matang Menhub untuk menerapkan aturan baru di tengah pandemi.
Kebijakan ini di ambil lantaran bukan untuk pelonggaran larangan mudik. Akan tetapi, kebijakan baru ini sebagai penjabaran Permenhub Nomor 25, sebagai dasar Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam upaya pencegahan dan penyebaran wabah saat ini. Kata Menhub : “bahwa semua layanan transportasi harus tetap mentaati protokol kesehatan” . (Sumber : suara.com)
Moda Transportasi Pilihan, Aturan angkutan lebaran
Bagi anda yang ingin bepergian untuk mengurus perkara yang penting, saat ini adalah kesempatan bagi anda. Pilihan moda transportasi mulai dari angkot, bus, kereta, kapal feri, dan pesawat semua telah di ijinkan beroperasi untuk orang – orang khusus(tidak mudik).
Ketika ingin menggunakan layanan transportasi, perhatikan terlebih dahulu protokol kesehatan yang berlaku, untuk pencegahan dan penyebaran Covid19. Seperti tidak berkerumun, memakai masker, berjarak dengan orang lain, sedia handsanitizer, dan perhatikan juga kesehatan diri sebelum bepergian.
Moda transportasi yang layak menjadi rekomendasi yang memiliki fasilitas tersebut, dengan kendaraan yang bersih, driver yang sehat dengan mematuhi protokol kesehatan, serta fasilitas hand sanitizer. Akan lebih baik jika duduk berjarak, dan tidak berkerumun seperti di terminal atau di stasiun. Fasilitas tersebut bisa anda dapatkan di layanan yang excecutive seperti travel. Sistem travel jaga jarak ini menjadi rekomendasi bagi anda saat berpergian,supaya lebih aman dan terjaga.
Anda bisa kunjungi : Layanan Travel Social Distancing
Dengan begitu anda sebagai pengguna transportasi, tetap dalam protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan gugus tugas penanganan covid-19. Kelebihan travel sistem ini juga melayani penjemputan depan rumah, sehingga tidak perlu berkerumun di terminal atau stasiun. Penumpang pun juga menjaga jarak duduk yang sangat sesuai dengan aturan pemerintah.
Cara Pemesanan Travel Social Distancing
Tidak perlu repot lagi bagi anda yang ingin menggunakan layanan travel, pemesanan bisa melalui genggaman anda. Siapa yang tidak memiliki Aplikasi Whatshapp saat ini, hal ini sudah menjadi hal wajib bagi seluruh pemilik HP. Nahh, untuk itu kalian hanya perlu Telp/WA ke 082141051017.
[maxbutton id=”6″ ]
Silahkan klik tombol di atas, pastikan untuk memesan travel jauh hari. Karena pembatasan penumpang di dalam satu mobil, sering terjadi full. Karena saat ini, layanan travel menjaga jarak hanya menerima 3 penumpang. Jadi buruan ya..
*Terimakasih dan jangan lupa share – Demikian informasi tentang Peraturan Menhub Mengenai Layanan Transportasi, semoga bermanfaat. Dan jangan lupa klik ikon facebook di bawah lalu Share.